JAKARTA. Dua bulan sudah berlalu sejak petugas Bea Cukai Amerika Serikat (AS) memeriksa udang milik PT Central Proteinaprima (CP Prima) di Lampung. Pemeriksaan itu untuk mencari bukti keterlibatan CP Prima dalam praktek pengapalan kembali atau transshipment udang asal China ke AS. Secara informal Pemerintah RI mendapat konfirmasi bahwa komposisi udang di Lampung sama dengan udang yang ditahan di AS. Berarti, tuduhan transshipment itu tak terbukti.
Seharusnya, Bea Cukai AS mengakui ada kesalahan dalaim ugaan awal. "Tetapi, mereka belum juga mau memberi penjelasannya secara resmi, baru slatement," kata Direktur Ekspor Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Saut Hutagalung, Jumat (3/4) kemarin.
Menanggapi perkembangan ini, Manajer Korporat Komunikasi CP Prima Fajar Reksoprodjo mengaku gembira. Menurutnya, sudah seharusnya Bea Cukai AS secepatnya mengeluarkan rilis bahwa CP Prima tidak bersalah agar tidak mengganggu iklim usaha ekspor udang. "Kalau kami sudah tidak bersalah, Bea Cukai AS mesti bersikap ksatria mengakuinya supaya ada kepastian," tandasnya
Pemerintah tentu juga berkepentingan agar Bea Cukai AS mengungkap rilis resmi itu agar eksportir udang lain tidak terganggu. "Saat ini saja, akibat. dugaan itu, Bea Cukai AS sudah menutup dua pelabuhan terhadap udang asal Indonesia," ungkap Saut.
Minta kirim surat
Maka, DKP bersama Departemen Perdagangan dan Departernen Luar Negeri berencana meminta Wakil Presiden mengirimkan surat. "Kalau Wapres yang mengirim Surat, mungkin mereka akan memberi tanggapan," kata Saut.
Pengusaha udang juga sudah meminta penjelasan resmi. "Selain ke DKP, kami juga nengirimkan surat ke Wapres," ungkap Bambang Suboko, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Industri Perikanan Indonesia (Gapindo). Pengusaha serius menagih karena jika persoalan ini tak segera beres, dampaknya lebih buruk. "Ekspor udang kita bisa turun. Pengusaha juga ikut resah," katanya.
Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan DKP, Martani Husaeni mengatakan, laporan lisan dari Bea Cukai AS menandakan tidak terbukti adanya transshipment. "Kalau tesnya sama, artinya itu memang udang dari Lampung, bukan transshipment," katanya.