Investor Relations

 

Tuduhan "Transshipment" CP Prima Tidak Terbukti

Date: 27 April 2009
Source: Kompas, 21 April 2009

Kecurigaan Badan Kepabeanan Amerika Serikat terhadap produk udang beku dari PT Central Prorteinaprima Tbk atau CP Prima yang diduga dialihkapalkan dari China tidak terbukti.

Berkaitan dengan itu, seluruh kontainer udang beku CP Prima yang ditahan di pelabuhan AS dibebaskan. Demikian dikemukakan Direktur Kerjasama Bilateral I Departemen Perdagangan Harmen Sembiring, yang dihubungi dari Palembang, Senin (20/4).

Pelepasan kontainer udang beku CP Prima oleh Badan Kepabeanan AS (US Customs) berlangsung pada awal April lalu. “Tida ada pernyataan apa pun dari Badan Kepabeanan AS, tetapi barang dilepaskan,” kata Harment. Menanggapi sikap Pemerintah AS, ujar Harmen, pihaknya akan mengangkat masalah ekspor itu dalam perundingan bilateral AS dan Indonesia dalam waktu dekat. Dugaan praktik pemindahan barang impor antarkapal (transshipment) berupa udang dari China melalui Indonesia itu terjadi pada pertengahan Desember 2008 (LKT)