US Customs Hapus Dugaan Transshipment CP Prima
Date: 19 June 2009
Source: Investor Daily, 19 Juni 2009
JAKARTA - US Customs, otoritas kepabeanan dan bea cukai Amerika Serikat, akhirnya menghapus semua label atau cap yang berkaitan dengan dugaan pengalihan kapal (transshipment) atas ekspor udang PT CP Prima. Langkah ini diambil US Customs pascauji sampel laboratorium belum lama ini.
"Dugaan transshipment yang dilakukan terhadap CP Prima sebenarnya sudah selesai, karena setiap label tentang dugaan itu sudah dibatalkan," kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan Saut P Hutagalung kepada Investor Daily di Jakarta, Kamis (18/6).
Lembaga bea cukai seperti US Customs, kata Saut, biasanya tidak pernah mengeluarkan surat khusus atau mengumumkan perubahan kebijakannya. Mereka hanya mengambil langkah-langkah konkret, seperti membatalkan semua label yang berkaitan dengan dugaan transshipment tersebut.
Menurut Saut, penghapusan label itu telah membebaskan ribuan tenaga kerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempertahankan sumber devisa bagi negara. Sebab, 75% udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat saat ini berasal dari CP Prima. Sisanya, dari eksportir swasta yang lain. Saut menambahkan, hasil penelitian US Customs belum lama ini menyatakan kalau belum ditemukan kesalahan CP Prima. Penelitian itu sudah menyertakan sampel udang dari petani di Lampung. "Apa yang ditemukan usai mengambil sampel dari petani udang di Lampung itu, sama dengan apa yang ditemukan sebelumnya," ujar dia.
Kasus dugaan transshipment ini dimulai sejak Oktober 2008. Setelah itu, US Customs baru melakukan rekam jejak setelah timnya datang ke Indonesia pada akhir Februari 2009. Mereka mengambil sampel udang tersebut langsung dari petani tambak di Lampung dan melakukan uji laboratorium sendiri.
Dirjen Budidaya DKP Made L Nurjana mengatakan, pengaruh t r ansshipmentuntuk ekspor udang kecil sekali. Bahkan, tren permintaan terhadap udang dari pasar luar negeri terus meningkat dan terkadang tidak bisa diimbangi dengan produksi.
Tahun 2009, kata dia, pemerintah menargetkan produksi udang dalam negeri bakal mencapai 500 ribu ton per tahun atau naik dibandingkan tahun 2008 sebesar 410 ribu ton per tahun, dengan harga rata-rata saat itu Rp 35.000 per kg.
Pasar Terbuka
Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Shidiq Moeslim mengatakan, pasar ekspor udang saat ini masih sangat terbuka, sehingga memberikan peluang yang sangat lebar kepada eksportir untuk melakukan penetrasi pasar di luar negeri.
Saat ini, Indonesia baru menempati posisi keempat sebagai eksportir udang terbesar. Sementara tiga posisi terbesar ditempati Thailand, India, dan Vietnam. "Sudah saatnya pengusaha udang di Indonesia saling mendukung untuk memperbesar hasil udang dan merebut pasar di seluruh dunia," ujar dia. Di kancah persaingan seperti itu, kata dia, CP Prima kembali memperlebar pangsa pasar ekspor ke Eropa, terutama ke Eropa Timur dan Timur Tengah. "Hanya sayangnya, perusahaan ini belum mau melirik pasar dalam negeri," kata dia.
Menurut Sidiq, kalau pun CP Prima masuk di pasar dalam negeri nanti merupakan sebuah bentuk persaing an yang sehat bagi pemain udang lain. Karena ruang sama juga diberikan kepada pengusaha udang lain untuk melakukan hal sama dengan ekspor udang ke mancanegara. (rad)