Komite Remunerasi & Nominasi

Bagikan
Pengawasan dari Dewan Komisaris dalam hal pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (“GCG”) dan etika Perusahaan dalam pengelolaan sistem nominasi dan remunerasi sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia Perseroan.

Sehubungan dengan perubahan Komisaris Perseroan setelah RUPSLB yang diadakan pada tanggal 7 Oktober 2016 dan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses nominasi dan remunerasi, maka Dewan Komisaris mengambil alih tugas dan fungsi Komite Nominasi dan Numerasi yang dibentuk di tahun 2015.